Macam - Macam Bukti Transaksi

1. Nota Kontan

Nota Kontan adalah sebuah bukti pembayaran atau dokumen pembayaran yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli. Lembaran pertama atau asli akan disimpan oleh pembeli sedangkan lembaran kedua atau copy-anya akan disimpan oleh penjual sebagai bukti transaksi atas penjualan barang secara tunai.
Contoh Nota Kontan
© akuntansilengkap.com

Dalam nota kontan memuat sebuah informasi mengenai hal-hal sebagai berikut:
  • Nama perusahaan/nama toko sebgai yang mengeluarkan nota
  • Nomor nota
  • Tanggal transaksi
  • Jenis barang
  • Jumlah barang yang diambil/dibeli
  • Harga satuan barang
  • Jumlah harga

2. Kwitansi

Secara umum kwitansi merupakan suatu alat bukti penerimaan sejumlah dana yang ditandatangani oleh penerima, lalu akan diserahkan kepada yang membayar dan bisa dijadikan sebagai sbeuah bukti transaksi. Kwitansi yakni surat bukti yang menyatakan sudah terjadinya penyerahan sejumlah uang, dari pemberi kepada penerma dan akan ditanda tangani oleh penerima sejumlah uang yang ditulis pada surat tersebut. Kwitansi akan dilengkapi dengan keterangan tempat, tanggal dan alsan penyerahannya sejumlah uang tersebut. Biasanya untuk memperkuat sebuah tanda bukti transaksi pada kwitansi akan ditempatkan materai sebesar yang telah ditentukan oleh undang-undang perpajakan.

Kwitansi merupakan sebuah surat atau dokumen yang sering digunakan sebagai tanda bukti bahwa sudah terjadi sebuah transaksi penerimaan sejumlah dana dari pemberi uang kepada penerima uang, yang akan dilengkapi dengan beberapa rincian seperti tujuan dari pembayaran atau transaksi, tempat dan tanggal dimana terjadi sebuah transaksi tersebut. Terdapat beberapa transaksi yang menggunakan sebuah bukti kwitansi dalam pendatanganannya akan diwajibkan disertai materai sebagai legalitas dari kwitansi yang dibuat sebagai bukti dari transaksi. Bisa kami simpulkan dari beberapa penjelasan diatas, salah satu fungsi kwitansi yakni bisa digunakan sebagai sebuah tanda bukti transaksi atau penyerahan sejumlah uang.

Kwitansi mempunyai fungsi sebagai surat bukti yang sudah menyatakan telah terjadinya transaksi dan penyerahan sejumlah uang dari pemberi kepada para penerima dan ditandatangani oleh penerima sejumlah uang yang ditulis dala surat kwitansi tersebut.

3. Invoice / Faktur

Invoice atau Faktur adalah sebuah pernyataan tertulis mengenai barang yang telah dijual, baik dalam jumlah dan harganya. Faktur dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli. Salah satu fungsi dari faktur adalah sebagai bahan pertimbangan pembeli dalam meneliti kembali akan barang-barang yang telah dibelinya.

Bukti faktur ini juga diperlukan apabila nantinya akan terjadi retur pembelian atau retur penjualan. Faktur dibedakan kedalam dua jenis, yakni faktur pembelian dan faktur penjulan.

Untuk pihak pembeli, faktur yang diterima merupakan faktur pembelian, begitu pula bagi penjual, faktur yang ada ditangannya adalah faktur penjualan barang dagangannya.

Didalam faktur terdapat informasi mengenai hal-hal sebagai berikut:
  • Nama barang dan alamat penjual
  • Nomor faktur
  • Nama adan alamat pembeli
  • Tanggal pembayaran
  • Syarat pembayaran
  • Keterangan mengenai barang yang meliputi harga satuan barang, jenis barang, barang kuantitas, dan jumlah harga.

4. Cek

Cek bisa diartikan sebagai perintah pembayaran yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di suatu bank, dengan tujuan agar bank tersebut membayarkan sejumlah uang yang tertulis kepada orang yang membawa surat atau yang namanya tertulis di surat cek tersebut.

Cek terdiri dari dua bagian yaitu :
  • Pada bagian sebelah kiri buku cek sebagai bukti arsip pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut.
  • Bagian sebelah kanan dapat diberikan kepada pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.
Ada empat manfaat cek bagi nasabah. 
  1. Sebagai alat pengawasan jumlah dana yang tersedia di bank.
  2. Sebagai alat pembayaran.
  3. Sebagai alat penarik dana dari bank.
  4. Sebagai alat pencatatan dan pembukuan transaksi penarikan dana di bank.

Manfaat cek bagi pihak pemegang cek

  • Bagi pihak pemegang, cek bermanfaat sebagai alat menyelesaikan utang-piutang dengan pihak lain. Cek juga bisa sebagai pengganti alat pembayaran yang sah. Cek bisa digunakan oleh penerima untuk pembayaran tunai.
  • Apabila kamu mendapatkan cek, kamu bisa melakukan pencairan pada saat itu juga sehingga sudah pasti tanggal yang tertera sudah mendapatkan uang fisik.


5. Bukti Memo

Bukti memo adalah bukti transaksi yang dibuat oleh pimpinan perusahaan atau orang yang diberikan wewenang untuk suatu kejadian-kejadian yang berlangsung didalam internal perusahaan bersangkutan. Contoh memo seperti untuk mencatat gaji pegawai yang masih harus dibayar pada akhir periode.

6. Bilyet Giro

bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah rekening giro kepada bank buat memindahbukukan dana dari rekening yang bersangkutan ke rekening pemegang yang disebutkan namanya.
Bilyet giro memiliki fungsi sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan dananya kepada orang yang ditunjuk dan mempunyai rekening yang jelas pada bank tertentu.


Download Word

Komentar