Fenomena LGBT adalah Masalah Bersama - Tajuk Rencana

Fenomena LGBT adalah masalah bersama

Ilustrasi Fenomena LGBT
© npr.orgr
Perilaku dan fenomena LGBT sudah lama terjadi di Indonesia maupun di belahan bumi lain. Namun LGBT menjadi isu dan topik diskusi yang melibatkan negara dan institusi internasional baru belakangan ini saja terjadi. LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. 

Lesbian merupakan istilah umum yang digunakan untuk perempuan yang mengarahkan pilihan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan. Gay atau homo adalah istilah untuk menyebut lelaki yang memiliki kecenderungan seksual kepada sesama pria. Biseksual adalah istilah untuk seorang penyuka sesama jenis atau lawan jenisnya. Transgender adalah orang yang cara berprilaku atau penampilannya tidak sesuai dengan peran gender pada umumnya, bahkan mereka bisa mengganti gender nya, seperti pria mengubah gender nya menjadi wanita atau sebaliknya. 

Bagi masyarakat Indonesia yang masih setia pada norma dan tradisi agama, sangat wajar kalau mereka menentang. Lebih dari itu, alasan mereka tidak saja norma agama, melainkan juga dikhawatirkan akan mempengaruhi pertumbuhan remaja yang masih dalam proses pencarian identitas diri, sehingga akan membawa mereka ke gaya hidup yang dianggap menyalahi adat dan kepantasan sosial. Pada September 2015, warga Bali dihebohkan dengan pernikahan pasangan dua pria dengan beda warga negara di sebuah hotel di daerah Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Pernikahan itu dihadiri seorang pemangku (pemimpin upacara agama Hindu) dan dihadiri oleh kedua orang tua salah satu mempelai pasangan sejenis itu. Tindakan pasangan ini membuat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, naik pitam. Made Mangku menegaskan bahwa hal itu sangat dilarang, apalagi menurut agama Hindu. “Ndak boleh itu, di mana itu. Menurut agama Hindu sangat dilarang itu. Makannya pengin tahu di mana persisnya lalu kita tegur. Kita sampaikan ke Majelis Desa Pakraman atau Majelis Desa Madya. Saya kira itu benar-benar satu aib lagi,” kata Made Mangku. 

Bagi pejuang pembela hak asasi manusia, LGBT itu hak seseorang yang mesti dihargai. Maka tak bisa dihindari munculnya pro-kontra baik mereka yang membahas dari sisi psikologis ilmiah, analisis teologi, maupun kebijakan publik yang mesti diambil pemerintah. Mahkamah Agung di India membuat keputusan besar sebab pernah membuat hukum mengenai seks sesama jenis pada Kamis, (6/9). Dalam keputusan tersebut, pengadilan tinggi mengatakan, diskriminasi atas dasar orientasi seksual adalah pelanggaran kebebasan berekspresi. “Orientasi seksual seorang individu adalah hal yang alami, dan diskriminasi atas dasar orientasi seksual adalah pelanggaran kebebasan berekspresi,” kata pengadilan dilansir dari India Today, Jumat (7/9). Putusan itu membatalkan putusan tahun 2013 yang mengukuhkan hukum era kolonial, dikenal sebagai Bab 377, yang mengategorikan seks sesama jenis sebagai pidana perbuatan tidak wajar. Putusan terbaru ini memutuskan, diskriminasi berdasarkan orientasi seksual adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Saya yakin mayoritas masyarakat tidak setuju pada LGBT. Namun, dari dulu masyarakat juga sudah tahu adanya praktik LGBT, tetapi tidak membuatnya heboh karena LGBT dilakukan secara terbatas, diam-diam, tidak pamer dan melakukan kampanye, serta tidak memiliki jaringan dengan komunitas LGBT negara lain. Dengan hadirnya media sosial berbasis internet, dunia memang terasa semakin plural dan warna-warni. Mereka yang merasa sebagai kelompok minoritas yang terkucilkan, kesepian dan tertindas, sangat aktif dan efektif menggunakan fasilitas media sosial untuk memperkenalkan diri, mencari teman seideologi, dan senasib. 

Penyimpangan seksual ini memang sangat sulit diubah, untuk mengubahnya memang dibutuhkan keiinginan dari diri sendiri. Namun kita sebagai masyarakat heteroseksual jangan malah mendiskriminasikan atau bahkan melakukan kekerasan terhadap kaum LGBT, yang justru akan membuat mereka membentuk kelompok sendiri yang tertutup. Yang harus kita lakukan justru adalah menunjukkan kepedulian kita terhadap mereka, mendekati mereka dan dengan cara yang baik mengingatkan mereka bahwa LGBT adalah perilaku yang menyimpang dari ajaran agama, sosial dan budaya Indonesia. Dengan cara seperti itu, meskipun mereka tidak bisa mengubah orientasi seksualnya, mereka tidak akan menularkan perilaku menyimpangnya dan bisa menghargai kaum heteroseksual. Oleh karena itu, perlakukanlah kaum LGBT sesuai dengan kapasitasnya sebagai  manusia dan Warga Negara Indonesia.

Tajuk Rencana
Nama : Vincy
Download Word

Komentar